Jumat, 13 Februari 2009

Apa Global Warming itu?


Sobat, tahukah kamu Global Warming itu.......
Setahuku global warming adalah kenaikan suhu bumi. Banyak para ahli menyatakan global warming disebabkan karena banyaknya gas dan zat-zat yang berbahaya yang dilepaskan ke udara, entah dari cerobong-cerobong asap pabrik, dari knalpot kendaraan bermotor, dari asap sisa pembakaran, dan masih banyak yang lainnya.
Karena gas-gas tersebut tidak seluruhnya diserap oleh lapisan ozon, maka gas tersebut sebagian di pantulkan kembali ke permukaan bumi yang menyebabkan suhu bumi saat ini meningkat. Itulah yang dinamakan Global Warming.

Banyak ahli yang berpendapat, kalau hal ini terus berlanjut maka, bumi kita tidak akan aman lagi. Akan banyak musibah yang melanda bumi ini, dan iklim tidak akan bersahabat lagi pada manusia. Es di kutub utara pun akan mencair dan tinggi permukaan air laut akan naik ayng menyebabkan perubahan iklim yang dratis.
Pemerintahan dunia sudah bertindak dengan mengadakan Protokol Kyoto yang diadakan di Jepang. Didalam pertemuan ini dihadiri oleh banyak pemimpin dunia termasuk Indonesia sendiri. Mereka membahas tentang masalah yang dihadapi oleh dunia saat ini.

Semoga kelak masalah Glonal Warming dapat diatasi, walaupun tidak bisa memulihkan kondisi dalam keadaan semula, sebisa mungkin kita tetap menjaga bumi temoat kita tinggal dan tempat kita hidup.

Masalah sampah di Kota Semarang?

Sobat, tahukah anda bahwa kota Semarang tidak akan bisa terlepas dengan masalah sampah. Menurutku sich seperti itu, coba tengoklah diberbagai sudut kota Semarang masih banyak sampah yang berserakan, misalnya saja di sudut pasar johar, banyak sampah yang menggunung. Karena para penjual yang ada di pasar johar selalu membuang sampah di sembarang tempat. Dan itu membuat lingkungan menjadi kotor dan tidak terlihat indah.
Jadi menurut anda bagaimana kita menyikapi masalah ini?
Tapi walaupun sebagian dari kita sudah sadar tapi masih banyak juga tidak mempunyai kesadaran yang tinggi. Alasan mereka selalu saja karena lebih dekat membuangnya, atau karena malas ke tempat sampah yang jaraknya jauh dari mereka.

Kamis, 12 Februari 2009

Fatwa haram rokok MUI

Sobat,Kembali MUI mengeluarkan Fatwa soal rokok yang menjadi polemik di negeri ini. MUI dengan Fatwanya telah menyatakan HARAM terhadap rokok
Yang menjadi permasalahan di masyarakat kita adalah, betulkah rokok adalah haram hukumnya bagi mereka yang menggunakannya?

Fatwa ini jelas membuat perbedaan pendapat di masyarakat kita, mereka ada yang beranggap bahwa rokok itu haram, ada juga yang beranggapan bahwa rokok bukanlah haram tapi Makruh menurut hukum Islam. Dan soal rokok ini, semua tergantung dari pribadi masing-masing.
Lalu, dengan fatwa MUI ini, apakah MUI sudah siap menanggung pengadaan lapangan pekerjaan bagi ratusan bahkan jutaan buruh pabrik di Indonesia?

Akan banyak pabrik rokok yang akan gulung tikar alias BANGKRUT, dan ini juga berhimbas pada para pekerjanya, mungkin mereka akan jadi pengacara alias pengangguran banyak acara, malahan tidak mungkin lagi tingkat pengangguran di Indonesia akan meningkat karena mereka yang bekerja di pabrik rokok jadi tidak punya pekerjaan lagi.

Memeang sich rokok itu merusak kesehatan atau malahan bisa menimbulkan kematian bagi para pencandu rokok yang sudah akut.

Mungkin mereka yang setuju dengan fatwa ini, adalah mereka-mereka yang telah sadar betul tentang bahwa merokok bagi tubuh kita dan bagi kesehatan kita.
Kalo mo jujur, masih banyak juga para ulama, kyai, ustad yang mereka juga suka merokok bahkan lebih dari orang lain. Banyak juga santri-santri di pondok pesantren yang diam-diam mereka bersembunyi dari kyai untuk hanya sekedar menikmati rokok saja.
Mungkin akan lebih tepat kalo MUI tidak mengeluarkan fatwa haram, tapi hanya berupa himbauan saja kepada masyarakat bahwa merokok itu sangat berbahaya untuk kesehatan kita.

Setujukah anda tentang Fatwa Haram Merokok?

Akhir-akhir ini di media cetak maupun elektronik, santer membahas masalah Fatwa haram buat rokok yang di akan di keluarkan MUI di Indonesia. Hal ini di tinjau dari aspek kesehatan dan ekonomi, memang merokok tak ada manfaatnya sama sekali, selain mengganggu kesehatan si prokok aktif, juga merugikan kesehatan si perokok pasif. Di tambah lagi sekarang ini makin banyaknya bertambah perokok aktif di negara kita ini.
ini sesatu yang sangat dilematis, sebarnya larangan “haram” dari MUI itu kan belom ada hukum yang mengikat. jadi kita ambil baek nya aja lah.. yang mo ngerokok silahkan aja, MUI hanya menyarankan aja kok g usah direpotin! toh keburukan itu kan datangnya dari manusia itu sendiri.. bagi yang ngerokok akan mengalami akibatnya. tapi…. masalahnya cuma bagaimana agar perokok itu tidak mengganggu orang yg g ngerokok!! tokyo misalnya.. orang2 sana mayoritas merokok tapi disediakan area untuk merokok, yang g mengganggu orang lain.. nah sekarang semua itu kembali lagi ke manusianya, sadar g kalo akibat asap rokok mereka orang yang pasif rokok akan terkena dampaknya juga walaupun pemerintahnya menyediakan area khusus merokok. mengenai masalah syariah.. sekarang US SEDANG GENCAR2 NYA MEMPELAJARI TTG SYARIAH.. baru2 ini mereka mengundang trainer dari indo untuk sosialisasi sistem syariah perbankan. dimana mana yang bagus itu pasti akan di cari orang.. termasuk g merokok.. huhuhuhu
Sebaiknya MUI bila ingin menerapkan Fatwa Haram buat rokok ini tak hanya ditinjau dari satu sisi saja, melainkan dari beberapa sisi. Hemat saya untuk mencegah bertambahnya jumlah perokok aktif dikalangan remaja, sebaiknya pemerintah lewat Depkes bekerjasama dengan Depdiknas melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di seluruh wilayah negara kita ini. Dan tentunya diharapkan maksimalnya peran serta masyarakat kita untuk sadar akan bahayanya merokok. Dan lebih penting lagi peran serta dari orang tua terhadap anak-anaknya harus diperketat, diberi pemahaman bahaya merokok dan memberikan contoh untuk tidak merokok di depan anak-anak mereka (bila ortu perokok). Mulailah budaya sehat dengan tidak merokok di tempat umum

Jadi setujukah anda tentang fatwa haramnya rokok yang dikeluarkan oleh MUI.

Banjir, Mengapa harus terjadi......

Sumber : OkeZone.com
Sobat, sudah lihat berita belum, dimana-mana banjir, karena hujan yang beberapa ini mengguyur kota Semarang. Banyak masyarakat yang mengeluh karena tiap tahun mereka kebanjiran, dan diantara mereka ada yang menyalahkan Pemerintah karena cara kerja mereka dalam mengatasi banjir tidak berhasil atau kurang memuaskan masyarakat kota Semarang.
Kalau sudah seperti ini siapa yang harus disalahkan???? Pemerintah kota Semarang, masyarakat, hujannya karena tidak berhenti-berhenti, atau air sungainya yang meluap.
Menurutku sich kita tidak boleh menyalahkan siapa-siapa, toh ini adalah tanggung jawab kita semuakan.
Kita coba lihat dech......
Pertama : Pemerintah kota semarang, menuruku mereka kurang berhasil dalam melaksanakan tata kota Semarang, karena kalau dilihat dan ditinjau lebih jauh sepertinya masih ada daerah di Semarang yang belum tertata rapi. Tapi Pemerintah juga sudah bertanggung jawab apabila ada banjir, mereka segera memberi bantuan kepada para korban banjir dan para pengungsi, dengan bantuan berupa makanan, obat-obatan, dan juga tempat yang layak untuk para korban yang rumahnya terendam oleh air hujan. Jadi, kita tidak boleh menyalahkan Pemerintahkan.

Kedua : Masyarakat kota Semarang juga sepertinya harus mempunyai kesadaran mengapa bisa terjadi banjir di daerah mereka. Toh kebanyakan dari mereka membuang sampah tidak pada tempatnyakan. Jadi air hujan yang harusnya mengalir jadi nggak bisa karena banyaknya sampah yang menyumbat sungai yang menjadi tujuan air hujan kannn.

Jadi menurutku, Banjir merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus sadar mulai dari sekarang. Janganlah mengotori lingkungan dengan sampah.

Pencemaran Lingkungan Hidup


Sobat, tahu tidak apa yang dinamakan dengan pencemaran lingkungan??????????
Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat asing pada komponen lingkungan. Komponen lingkungan itu terdiri dari udara, tanah, air.
Pencemaran air adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.

Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia.

Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
1. Erosi dan curah hujan yang tinggi.
2. Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
3. Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.

Salah satu penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat kimia pemberantas hama DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang lahan pertanian. DDT yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam lemak, sehingga tubuh kita akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.

Pencemaran lingkungan juga menyebabkan banyak kerugian bagi kesehatan atau bagi lingkungan itu sendiri, misalnya karena lingkungan di sekitar kita kumuh, maka kesehatan kita akan terganggu. Apabila lingkungan yang sudah tercemar itu juga tidak sedap dipandang mata.

Jadi sebagai manusia yang bermoral dan berakhlak tinggi, kita seharusnya sadar akan melestarikan dan menjaga lingkungan, khususnya di sekitar tempat tinggal kita.